KepalaDinas Kehutanan sesuai dengan petunjuk Menteri Pertanian. Dalam kenyataan pemungutan Hasil Hutan yang berupa penebangan kayu untuk keperluan lokal memakan waktu yang tidak sedikit sehingga penebangan seluas 100 ha tidak akan habis dilaksanakan dalam waktu 2 tahun. Pasal 2. Cukup jelas. Pasal 3. Wakafuang ini merupakan permasalahan yang didiskusikan di kalangan Ulama Fikih. Imam Nawawi dari kalangan Syafi'iyyah mengatakan : "Dan berbeda pendapat para sahabat kita tentang wakaf dengan uang (dinar atau dirham). Orang yang boleh mempersewakan dinar atau dirham, boleh juga berwakaf dengannya, dan yang tidak boleh mempersewakannya, tidak Adapunyang membedakan wakaf dengan ZIS adalah uang atau harta yang diterima dari ZIS bisa langsung dibagikan. Sementara, uang atau harta yang diterima dari wakaf harus tetap utuh, manfaatnya saja yang dibagikan. Tata kelola wakaf uang. Standar pengelolaan wakaf terdapat pada waqf core principle, dari transparansi, pengelolaan, dan sebagainya. Bahkandalam hal pengelolaan dan pengembangan wakaf uang di bank syariah yang tidak termasuk dalam program lembaga penjamin simpanan, nazhir tetap wajib menjamin tidak berkurangnya dana setoran wakaf uang tersebut. Pengelolaan wakaf uang secara langsung oleh nazhir harus memenuhi persyaratan yaitu: (a) usaha proyek dijalankan sesuai dengan Bagianperencanaan memuat tujuan kegiatan yang tidak jelas dan persiapan/strategi pemecahan masalah yang kurang benar dan tepat. Bagian pelaksanaan memuat prosedur pembuatan dan penggunaan ATM berupa bukti. Bagian pelaporan memuat kesimpulan akhir yang tidak sesuai dengan data dan informasi, tidak terdapat pengembangan hasil pada masalah lain Kebangkitanini juga dibarengi dengan kebangkitan wakaf uang yang masif.40 Sebagai negara dengan jumlah Segala keuntungan yang lahir dari saham ini kekal dalam bentuk wakaf dan tidak diberikan kepada pembeli saham tersebut. Salah satu contoh pengelolaan wakaf di Malaysia adalah peranan YADIM yang bertugas mengelola skim wakaf 7UmrfNW. Wakaf harus dikelola dengan baik dan benar. Agar wakaf tumbuh menjadi sesuatu yang bermanfaat dan memberikan kesejahteraan bagi banyak orang. Wakaf harus dikelola dengan baik dan benar. Agar wakaf tumbuh menjadi sesuatu yang bermanfaat dan memberikan kesejahteraan bagi banyak orang. Tenaga Pengkaji Direktorat Jendral Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan RI T Agus Priyo Waluyo mengatakan, wakaf mesti terus didorong guna memberikan kontribusi yang nyata bagi keuangan syariah di Indonesia. Wakaf dinilai memiliki peluang besar menjadi sumber ekonomi baru dan bisa berdampak positif terhadap pemasukan Anggaran Pemerintah Belanja Negara APBN. Agus menjelaskan aset atau harta wakaf kecil kemungkinan dimiliki oleh pihak tertentu. Namun, di beberapa daerah terjadi sengketa antara keluarga wakif dan nadzir. Untuk itu penting kata dia dilakukan pengamanan benda wakaf. “Dalam rangka memberikan kesejahteraan umum perlu diamankan. Pengamanan itu misalnya tertib administrasi, dengan seperti itu orang tak berani untuk melakukan okupasi,” kata T Agus saat memberikan arahan di Rakoornas BWI di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Rabu 11/12. Selain itu, Agus mengungkapkan hal penting yang harus dilakukan adalah pemanfaatan harta benda. Pemanfaatan tersebut misalnya menjadikan wakaf sebagai alat produksi untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. BWI juga harus memperhatikan agar pemanfaatan itu sesuai dengan peruntukannya artinya tidak melanggar ketentuan yang ada, baik ketentuan OJK maupun Kemenkeu. “Sehingga pemanfaatan itu lebih baik lagi dan bermanfaat untuk umat, ” ujarnya. Selain hal diatas, langkah penting yang harus dilakukan pengelola wakaf adalah digitalisasi. Semua proses pelaksanaan pengelolaan wakaf diusahakan untuk digital agar semua pelayanan wakaf semakin mudah cepat dan aman. Editor Humas Badan Wakaf Indonesia

yang tidak sesuai dengan pengelolaan wakaf uang adalah